Keindahan pantai pasir besi desa bandungharjo kecamatan donorojo tidak dapat dipungkiri. mungkin keindahan ini tidak akan bertahan lama. Pemerintah Kabupaten Jepara seolah-olah tidak peduli dengan aktivitas penambangan pasir besi yang dapat merusak lingkungan pesisir Pantai. Masalah Klasik apakah pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam membawa malapetaka atau anugrah kesejahteraan masyarakat. Banyak warga masyarakat yang tidak menerima aktivitas pembangunan pertambangan pasir besi, karena warga masyarakat akan merasa terganggu dan cemas nantinya terjadi abrasi pantai dan kerusakan lingkungan.
Pasir besi di Jepara terdapat di sepanjang pesisir pantai antara Kecamatan Kembang, Kecamatan Keling dan Kecamatan Donorojo, Jepara, dengan potensi pasir besi seluas 678 hektare dengan kandungan pasir besinya 17 juta ton. Penambangan pasir besi di pesisir pantai adalah salah satu bentuk pemanfaatan sumber daya alam tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan respons masyarakat sekitar, bukan hanya itu, sebuah sumber daya alam yang melimpah dikelola oleh sebuah PT (perusahaan) antah berantah, tidak jelas kantornya dimana, siapa yang bertanggungjawab, apakah ketika terjadi kerusakan lingkungan siapa yang bertanggungjawab, akhirnya masyarakatlah yang terkena dampak negatifnya.
Sudah sepatutnya kekayaan alam yang dimiliki sebuah daerah digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat, kenapa masyarakat tidak menerima hal itu, pemerintah harus turut andil, bukan hanya untuk peningkatan pendapatan daerah dan mengebiri hak-hak masyarakat petani dan nelayan. Setiap pembangunan alangkah baiknya melibatkan seluruh komponen yang terlibat, termasuk masyarakat. Kasus penambangan pasir besi di daerah Jepara, seolah pemerintah berdiam saja, atau membiarkan, atau sudah dapat keuntungan, perlu penjelasan. Semoga Pantai Pasir besi tetap lestari, dimanfaatkan tanpa merusak, dikelola dengan melibatkan masyarakat, Pesisir Jepara punya masyarakat Jepara, bukan PEMDA atau Perusahaan! Penambangan selalu berdampak negatif!
0 comments:
Post a Comment