Perjalanan hidup seseorang mungkin dapat direncanakan, akan tetapi dalam menjalankan rencana tersebut seseorang dihadapkan berbagai pilihan dan terkadang pilihan itu tidak sesuai dengan yang telah direncanakan. Setiap orang boleh berencana, di atas segalanya kehendak Tuhan lah yang lebih berkuasa.

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jepara


Jepara- Ikan yang diperoleh dari nelayan ada yang dijual secara langsung ada yang melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) atau sering dikenal juga dengan istilah Pasar Kongsi, Ikan di kumpulkan dan dilelang kepada pembeli untuk mendapatkan harga tertinggi. Bagi masyarakat nelayan untuk memasarkan hasil tangkapannya tidak begitu dipermasalahkan (bebas). Hal ini karena hasil tangkapannya bisa dipasarkan atau dijual ke tempat pelelangan ikan (TPI) setempat atau dijual ke pedagang/bakul ikan terdekat. Bahkan ada bakul sampai mendatangi ke rumah masing-masing nelayan. Dengan demikian dalam hal pola pemasaran nelayan bisa dilakukan melalui lembaga resmi maupun tidak resmi. Melalui lembaga resmi yaitu ke TPI, sedangkan lembaga tidak resmi dijual langsung kepada bakul-bakul ikan atau tengkulak bahkan ada pembeli/konsumen langsung ke nelayan. Data yang ada diperoleh bahwa di Jepara ada 12 pasar ikan atau tempat pelelangan ikan (TPI) dari 14 kecamatan yang ada seperti TPI Kedungmalang, Panggung, Demaan, Bulu, Jobokuto, Mlonggo, Bando, Tubanan, Bandungharjo, Ujung Watu I, Ujung Watu II, dan TPI Karimunjawa. Akan tetapi pemanfaatan TPI di Jepara ini belum maksimal, hal ini sangat disayangkan, mengingat hampir sebagian besar daerah Jepara adalah pesisir pantai. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah memang pengelolaannya yang salah atau budaya masyarakat nelayan dalam jual beli hasil tangkapan mereka yang kurang benar?




Share on Google Plus

About Saifudien Djazuli

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment